DASAR-DASAR KEDOKTERAN NUKLIR

 

Resume Kuliah Pakar oleh Dr. sc. hum. Deni Herdiansyah

 

DASAR-DASAR KEDOKTERAN NUKLIR

Pada pencitraan untuk medis atau dikenal dengan imaging terdapat beberapa alat yang umum digunakan dalam radiologi. Beberapa alat yang dapat digunakan untuk kepentingan imaging yaitu ultrasound, Nuclear Magnetic Imaging (NMI) serta X-ray. Ultrasound memanfaatkan gelombang akustik. Melalui pancaran gelombang akustik ini dapat dihasilkan refleksi, hamburan dan refraksi atau pembiasan. Hal tersebut terjadi apabila gelombang ini bertemu dengan suatu bagian yang memiliki massa jenis yang berbeda dengan bagian atau permukaan lain. Ultrasound umumnya digunakan untuk mengetahui bagian dalam tubuh manusia. Sedangkan NMI atau biasa dikenal dengan Magnetic Resonance Imaging (MRI), memanfaatkan medan magnet untuk diagnostik. Pada NMI dapat ditentukan densitas spin dan waktu relaksasi yang dihasilkan. NMI atau MRI ini sangat baik digunakan untuk mengetahui atau mendapatkan gambaran jaringan-jaringan lunak. Selain ultrasound dan NMI terdapat alat imaging yang lain yaitu X-ray. Pada alat ini, sinar-X yang dilewatkan kepada pasien akan menghasilkan atenuasi yang ditimbulkan dalam skala detik. 

Berbeda dengan alat-alat sebelumnya, pada kedokteran nuklir digunakan obat-obatan pada proses terapi. Kedokteran nuklir merupakan suatu ilmu di bidang medis yang mengaplikasikan suatu bahan radioaktif yang terlabelkan pada zat tertentu (TRT) untuk kegunaan diagnostik dan terapi. Pada terapi kedokteran nuklir digunakan radiofarmaka yang dapat diinjeksikan ke tubuh manusia ataupun dioralkan. Pada keperluan diagnostik untuk kedokteran nuklir dapat digunakan PET ataupun  kamera gamma untuk dapat dihasilkan citra dari organ yang terkena kanker atau tumor.  

Perkembangan kedokteran nuklir dimulai dari 1896 yaitu dengan ditemukannya radiasi dari uranium oleh Henri Becquerel. Selanjutnya pada 1923, Georg von Hevesy mendapatkan bahwa tumbuhan dapat menyerap bahan-bahan radioaktif. Perkembangan berlanjut pada 1927 dimana Blumgart dan Weiss melakukan pengukuran terkait dengan radium pada hewan uji dan oleh E.O. Lawrence ditemukannya cyclotron. Alat ini merupakan alat yang saat ini digunakan untuk memproduksi isotop. Pada perkembangan selanjutnya mulai ditemukan kamera gamma, SPECT (Single Photon Emission Computed Tomography) dan PET (Positron Emission Tomography) yang digunakan pada kedokteran nuklir untuk diagnostik.

Pada kedokteran nuklir, dikenal istilah radiofarmaka. Radiofarmaka merupakan obat yang terlabeli oleh bahan radioaktif yang diinjeksikan ke tubuh pasien. Radiofarmaka ini merupakan gabungan dari farmaka, chelator dan radionuklida.

  1. Farmaka merupakan obat yang dapat menargetkan suatu fitur unik pada permukaan kanker. 
  2. Chelator merupakan bahan kimia ynag dapat digunakan untuk mengikat farmaka dan radionuklida.
  3. Radionuklida merupakan suatu inti atom yang tidak stabil yang dapat menghasilkan radiasi gamma, beta maupun alfa. Inti atom tidak stabil dikarenakan berlebihnya proton atau neutron dalam nukleon, sehingga untuk mestabilkannya diperlukan peluruhan seperti beta, gamma maupun alfa.

Alat pada kedokteran nuklir yang dapat digunakan untuk diagnostik yaitu:

1.   Kamera Gamma

(Sumber :  medimagetec.com)

Komponen dari kamera gamma yaitu kolimator, komputer, scintillator dan photomultiplier tube. Kolimator penting pada kamera gamma untuk menajamkan  citra. Hal ini dikarenakan kolimator hanya melewatkan sinar gamma yang searah dengan orientasi kolimator sehingga dapat menahan hamburan dari sinar gamma. Kekurangan dari kolimator pada kamera gamma yaitu akan kehilangan banyak sinyal yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas citra yang dihasilkan.

 

2.   SPECT (Single Photon Emission Computed Tomography)

(Sumber : itnonline.com )

SPECT merupakan alat yang digunakan untuk pencitraan sinar gamma secara tomografi. Dengan alat ini dapat diketahui gambaran fungsi organ baik anatomi maupun fisiologisnya. SPECT dapat dikatakan mirip dengan kamera gamma, hanya saja informasi yang dihasilkan oleh alat ini berupa 3D sedangkan kamera gamma hanya dalam 2D. 

 

3.   PET (Positron Emission Tomography)

(Sumber : medrec07.com)

PET merupakan salah satu alat yang umum digunakan pada kedokteran nuklir untuk pemeriksaan non-invasif untuk menggambarkan fungsi seluler dari tubuh yang telah memiliki sebaran radiofarmaka secara 3D. Dengan alat ini dapat dideteksi sel kanker karena sifatnya sangat aktif dan memiliki aktivitas metabolik yang berlebih. PET memiliki energi gamma 511 keV sehingga  menyebabkan atenuasi rendah dan memiliki sensitivitas yang tinggi.

Pada terapi kedokteran nuklir, umumnya digunakan radiofarmaka. Radiofarmaka memiliki jenis masing-masing dan berenergi tinggi. Radiofarmaka yang dioralkan atau diinjeksikan ke tubuh pasien akan menyebar ke seluruh tubuh. Penginjeksian ini dikenal sebagai in vitro. Radiofarmaka yang umum digunakan seperti Iodin-131 untuk pemeriksaan tiroid, Teknesium-99m DTPA yang dapat digunakan untuk pemeriksaan ginjal dan jenis lainnya.Sebaran paling banyak dari radiofarmaka ini tergantung pada jenis radiofarmaka yang digunakan dan organ yang dituju oleh radiofarmaka tersebut, sehingga untuk organ yang sesuai dengan radiofarmaka yang diinjeksikan akan mendapatkan sebaran radiofarmaka paling banyak dibandingkan dengan organ-organ lainnya. Radiofarmaka ini memancarkan sinar gamma sehingga apabila dikaitkan dengan diagnostik, setelah pasien menerima radiofarmaka dan telah tersebar di tubuh akan dilakukan pemeriksaan dengan kamera gamma ataupun PET untuk mendapatkan citra dari organ yang terkena kanker.

 


Komentar

Postingan Populer