DASAR-DASAR KEDOKTERAN NUKLIR
Resume
Kuliah Pakar oleh Dr. sc. hum. Deni Herdiansyah
DASAR-DASAR KEDOKTERAN NUKLIR
Pada pencitraan untuk medis atau dikenal dengan imaging terdapat beberapa alat yang umum digunakan dalam radiologi. Beberapa alat yang dapat digunakan untuk kepentingan imaging yaitu ultrasound, Nuclear Magnetic Imaging (NMI) serta X-ray. Ultrasound memanfaatkan gelombang akustik. Melalui pancaran gelombang akustik ini dapat dihasilkan refleksi, hamburan dan refraksi atau pembiasan. Hal tersebut terjadi apabila gelombang ini bertemu dengan suatu bagian yang memiliki massa jenis yang berbeda dengan bagian atau permukaan lain. Ultrasound umumnya digunakan untuk mengetahui bagian dalam tubuh manusia. Sedangkan NMI atau biasa dikenal dengan Magnetic Resonance Imaging (MRI), memanfaatkan medan magnet untuk diagnostik. Pada NMI dapat ditentukan densitas spin dan waktu relaksasi yang dihasilkan. NMI atau MRI ini sangat baik digunakan untuk mengetahui atau mendapatkan gambaran jaringan-jaringan lunak. Selain ultrasound dan NMI terdapat alat imaging yang lain yaitu X-ray. Pada alat ini, sinar-X yang dilewatkan kepada pasien akan menghasilkan atenuasi yang ditimbulkan dalam skala detik.
Berbeda dengan alat-alat sebelumnya, pada kedokteran
nuklir digunakan obat-obatan pada proses terapi. Kedokteran nuklir merupakan
suatu ilmu di bidang medis yang mengaplikasikan suatu bahan radioaktif yang
terlabelkan pada zat tertentu (TRT) untuk kegunaan diagnostik dan terapi. Pada
terapi kedokteran nuklir digunakan radiofarmaka yang dapat diinjeksikan ke
tubuh manusia ataupun dioralkan. Pada keperluan diagnostik untuk kedokteran
nuklir dapat digunakan PET ataupun kamera gamma untuk dapat
dihasilkan citra dari organ yang terkena kanker atau tumor.
Perkembangan kedokteran nuklir
dimulai dari 1896 yaitu dengan ditemukannya radiasi dari uranium oleh Henri Becquerel.
Selanjutnya pada 1923, Georg von Hevesy mendapatkan bahwa tumbuhan dapat
menyerap bahan-bahan radioaktif. Perkembangan berlanjut pada 1927 dimana Blumgart dan Weiss melakukan
pengukuran terkait dengan radium pada hewan uji dan oleh E.O. Lawrence
ditemukannya cyclotron. Alat ini merupakan alat yang saat ini
digunakan untuk memproduksi isotop. Pada perkembangan selanjutnya mulai
ditemukan kamera gamma, SPECT (Single Photon Emission Computed Tomography)
dan PET (Positron Emission Tomography) yang digunakan pada kedokteran
nuklir untuk diagnostik.
Pada kedokteran nuklir, dikenal istilah radiofarmaka. Radiofarmaka merupakan obat yang terlabeli oleh
bahan radioaktif yang diinjeksikan ke tubuh pasien. Radiofarmaka ini merupakan
gabungan dari farmaka, chelator dan radionuklida.
- Farmaka merupakan obat yang
dapat menargetkan suatu fitur unik pada permukaan kanker.
- Chelator merupakan bahan kimia
ynag dapat digunakan untuk mengikat farmaka dan radionuklida.
- Radionuklida merupakan suatu
inti atom yang tidak stabil yang dapat menghasilkan radiasi gamma, beta
maupun alfa. Inti atom tidak stabil dikarenakan berlebihnya proton atau
neutron dalam nukleon, sehingga untuk mestabilkannya diperlukan peluruhan
seperti beta, gamma maupun alfa.
Alat pada kedokteran nuklir yang dapat digunakan
untuk diagnostik yaitu:
1. Kamera
Gamma
(Sumber : medimagetec.com)
Komponen dari kamera
gamma yaitu kolimator, komputer, scintillator dan photomultiplier
tube. Kolimator penting pada kamera gamma untuk menajamkan citra.
Hal ini dikarenakan kolimator hanya melewatkan sinar gamma yang searah dengan
orientasi kolimator sehingga dapat menahan hamburan dari sinar gamma.
Kekurangan dari kolimator pada kamera gamma yaitu akan kehilangan banyak sinyal
yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas citra yang dihasilkan.
2. SPECT
(Single Photon Emission Computed Tomography)
SPECT merupakan alat
yang digunakan untuk pencitraan sinar gamma secara tomografi. Dengan alat ini dapat diketahui gambaran fungsi organ baik anatomi maupun fisiologisnya. SPECT dapat dikatakan mirip dengan kamera gamma, hanya saja informasi yang dihasilkan oleh alat ini
berupa 3D sedangkan kamera gamma hanya dalam 2D.
3. PET
(Positron Emission Tomography)
(Sumber : medrec07.com)
PET merupakan salah satu
alat yang umum digunakan pada kedokteran nuklir untuk pemeriksaan non-invasif
untuk menggambarkan fungsi seluler dari tubuh yang telah memiliki sebaran
radiofarmaka secara 3D. Dengan alat ini dapat dideteksi sel kanker karena sifatnya
sangat aktif dan memiliki aktivitas metabolik yang berlebih. PET memiliki
energi gamma 511 keV sehingga
menyebabkan atenuasi rendah dan memiliki sensitivitas yang tinggi.
Pada terapi kedokteran nuklir, umumnya digunakan
radiofarmaka. Radiofarmaka memiliki jenis masing-masing dan berenergi tinggi.
Radiofarmaka yang dioralkan atau diinjeksikan ke tubuh pasien akan menyebar ke
seluruh tubuh. Penginjeksian ini dikenal sebagai in vitro. Radiofarmaka yang
umum digunakan seperti Iodin-131 untuk pemeriksaan tiroid, Teknesium-99m DTPA
yang dapat digunakan untuk pemeriksaan ginjal dan jenis lainnya.Sebaran paling
banyak dari radiofarmaka ini tergantung pada jenis radiofarmaka yang digunakan
dan organ yang dituju oleh radiofarmaka tersebut, sehingga untuk organ yang
sesuai dengan radiofarmaka yang diinjeksikan akan mendapatkan sebaran
radiofarmaka paling banyak dibandingkan dengan organ-organ lainnya. Radiofarmaka
ini memancarkan sinar gamma sehingga apabila dikaitkan dengan diagnostik,
setelah pasien menerima radiofarmaka dan telah tersebar di tubuh akan dilakukan
pemeriksaan dengan kamera gamma ataupun PET untuk mendapatkan citra dari organ
yang terkena kanker.
Komentar
Posting Komentar